BANDAR LAMPUNG — Gelombang baru advokat mengguncang panggung hukum Lampung! Sebanyak 173 advokat baru PERADI resmi mengucapkan sumpah profesi di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Rabu (16/9/2026).
Sidang terbuka berlangsung khidmat. Namun, satu nama mencuri perhatian: Ali Hasan. Ia tercatat sebagai advokat termuda dalam pelantikan tersebut.
Bukan sekadar seremoni. Pengambilan sumpah menjadi titik awal bagi 173 advokat untuk memasuki dunia profesi hukum dengan beban tanggung jawab yang jauh lebih besar.
Di pundak mereka kini melekat satu tuntutan utama: menjaga marwah advokat dan memperjuangkan keadilan tanpa mengabaikan kode etik profesi.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Para advokat mengikrarkan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945 sekaligus menyatakan komitmen untuk menjalankan profesi sesuai ketentuan hukum dan kode etik.
Pesan keras disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Profesi advokat, menurutnya, tidak boleh direduksi sekadar menjadi jalan mencari penghasilan.
“Advokat bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, melainkan officium nobile—sebuah profesi mulia yang memikul tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setelah sumpah diucapkan, ujian sesungguhnya justru dimulai.
Sebab, gelar advokat bukan hanya soal status. Ada marwah yang harus dijaga, ada kode etik yang wajib ditaati, dan ada kepentingan masyarakat yang harus diperjuangkan.
Ketua PERADI Lampung pun menegaskan hal serupa. Kepada 173 advokat yang baru dilantik, ia menitipkan kehormatan profesi yang kini berada di pundak mereka.
“Saya titipkan marwah profesi ini di pundak kalian semua. Jadilah garda terdepan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia,” ujarnya.
Para advokat tersebut sebelumnya telah melewati rangkaian panjang sebelum sampai pada titik pengambilan sumpah, mulai dari pendidikan, ujian hingga masa magang.
Kini, 173 nama baru resmi memasuki arena advokasi Lampung. Kehadiran mereka diharapkan tidak berhenti pada bertambahnya jumlah advokat, tetapi benar-benar menghadirkan akses bantuan hukum yang profesional, adil dan terjangkau bagi masyarakat.
Sementara bagi Ali Hasan, status sebagai advokat termuda menjadi catatan tersendiri di hari bersejarah tersebut.
Usia muda telah membawanya masuk ke dunia advokasi. Tantangan berikutnya jauh lebih besar: membuktikan sumpah profesi melalui integritas, profesionalisme dan keberpihakan pada tegaknya hukum dan keadilan.












