Lampung Utara Gelar Kick Off Meeting Penyusunan RPPLH 2025–2055

Oplus_131072

Lampung Utara-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Kick Off Meeting penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2055 di Aula Pemkab, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini menjadi awal penyusunan dokumen perencanaan lingkungan jangka panjang sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah selama 30 tahun ke depan.

Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., mewakili Bupati. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa RPPLH merupakan amanat UU No. 32 Tahun 2009 dan bentuk tanggung jawab moral pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ina Sulistya, S.P., menyampaikan bahwa penyusunan RPPLH dilakukan secara ilmiah, komprehensif, dan partisipatif. Dokumen ini akan memuat kondisi lingkungan saat ini, daya dukung dan tampung lingkungan, serta strategi pengelolaan jangka panjang.

Dua narasumber, Dear Mapala Simarmatai dan Sandra Emon Tambunan, memaparkan tantangan seperti alih fungsi lahan, pencemaran, degradasi hutan, dan krisis air, serta pentingnya membangun sistem lingkungan yang tangguh dan adaptif.

Acara dihadiri OPD, LSM, dan tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif, menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun RPPLH sebagai panduan pembangunan berkelanjutan di Lampung Utara.